MUBA,JR.ID – Dugaan praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa kembali menyeruak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, Proyek Peningkatan Jalan Babat – Sungai Angit senilai Rp 15 Miliar disorot tajam lantaran dinilai penuh kejanggalan dan terindikasi kuat sengaja “diarahkan” untuk memenangkan pihak atau kontraktor tertentu.
Proses pengondisian dan pengarahan paket pekerjaan bernilai fantastis ini dinilai berpotensi besar memicu terjadinya tindak pidana korupsi yang bermuara pada kerugian keuangan negara serta penurunan kualitas fisik bangunan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun tangan mengusut tuntas indikasi persaingan tidak sehat dan pengondisian proyek tersebut.
”Proyek infrastruktur bernilai belasan miliar rupiah ini menggunakan uang rakyat. Jika sejak awal prosesnya sudah terindikasi diatur dan diarahkan, maka output pekerjaannya sangat diragukan dan jelas memicu timbulnya kerugian negara. Kami mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa indikasi pengarahan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan sinyal awal adanya persekongkolan jahat dalam tata kelola anggaran daerah.
”Jangan sampai proyek Rp 15 Miliar ini hanya dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika proses lelang saja diduga sudah disetir, maka dipastikan fungsi pengawasan di lapangan akan tumpul. Akibatnya, masyarakat yang dirugikan karena mendapatkan kualitas jalan yang asal-jasi dan cepat rusak,” tambahnya.
Ketua PJS Muba juga mengingatkan bahwa praktik-praktik semacam ini menabrak aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
”Pengarahan pemenang lelang jelas bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan keadilan. Kami meminta Inspektorat dan Bupati Muba untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit komprehensif terhadap proyek ini,” pungkasnya. (*)















