Kebakaran Gudang Bleaching BBM Milik “Syara” di Belakang Kantor Camat Babat Toman Bikin Warga Panik

MUBA,JR.ID – Kebakaran besar yang menimbulkan kepanikan warga terjadi di kawasan belakang Kantor Camat Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam (15/09/2026).

Menurut penuturan sejumlah warga setempat kepada awak media, kobaran api bermula dari sebuah gudang yang disebut-sebut digunakan untuk aktivitas bleaching BBM. Gudang tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum yang disebut warga dengan nama “Syara”.
Besarnya kobaran api membuat warga di sekitar lokasi panik dan khawatir api merembet ke lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas yang diduga berlangsung di gudang tersebut. Warga menilai, apabila benar terdapat aktivitas pengolahan atau penyimpanan BBM tanpa izin, keberadaannya dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Warga tentu sangat khawatir. Lokasinya berada di belakang Kantor Camat dan tidak jauh dari lingkungan masyarakat. Kalau terjadi kebakaran besar seperti ini, kami takut api merembet dan menimbulkan korban,” demikian keluhan warga yang disampaikan kepada awak media.

Warga lainnya meminta aparat penegak hukum tidak hanya datang ketika terjadi kebakaran, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

“Masyarakat berharap jangan sampai setelah kejadian ini aktivitas kembali berjalan seperti biasa. Kalau memang ada pelanggaran, kami minta ditindak sesuai hukum,” ujar warga.
Kebakaran tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas serta pengawasan terhadap gudang yang diduga digunakan untuk aktivitas bleaching BBM tersebut.

Warga meminta APH segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, status perizinan gudang, jenis aktivitas yang dilakukan, serta pihak yang bertanggung jawab atas operasional lokasi tersebut.

Masyarakat juga meminta agar pihak yang disebut “Syara” dimintai keterangan apabila memiliki keterkaitan dengan pengelolaan gudang tersebut. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran hukum, warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Kami ingin aktivitas yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan warga benar-benar diawasi,” harap warga. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *