Kekerasan di Mapolda Sumsel Berbuntut Panjang, FASS Geruduk Kapolda: Bubarkan Ormas Anarkis, Proses Oknum!

PALEMBANG,JR.ID – Forum Aktivis Sumatera Selatan (FASS) murka. Mereka mengecam keras dugaan aksi kekerasan terhadap mahasiswa dan insan pers saat unjuk rasa di depan Markas Polda Sumatera Selatan.

Tak main-main, FASS mendesak Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengevaluasi total jajarannya dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan sikapnya, FASS melayangkan sembilan tuntutan keras:

*1. Desak Direktur Intelkam Polda Sumsel mundur dari jabatannya.*
*2. Minta aparat menindaklanjuti pihak yang disorot dalam aksi.*
*3. Usut dugaan provokasi yang memicu kericuhan.*
*4. Proses hukum dugaan kekerasan terhadap mahasiswa dan wartawan.*
*5. Desak pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bertindak anarkis.*
*6. Akan melaporkan persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI dan Mabes Polri.*
*7. Minta kepolisian menindak tegas perusahaan penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel.*
*8. Minta jaminan keamanan bagi aktivis, mahasiswa, LSM, dan wartawan dalam menyampaikan pendapat.*
*9. Kawal penegakan hukum karhutla tanpa tebang pilih.*

*Kapolda Sumsel Prihatin, 3 Orang Diamankan*

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang terjadi di depan Mapolda Sumsel, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan investigasi terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Sekali lagi, kami sangat prihatin. Kejadian tersebut semestinya tidak terjadi. Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh dan melakukan investigasi terhadap para pihak yang terlibat,” ujar Rony di depan Mapolda Sumsel.

Rony mengungkapkan, polisi telah mengamankan tiga orang terkait penyelidikan kasus tersebut. Namun, ia menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti, termasuk rekaman video dan dokumen yang tersedia.

Ia meminta penyidik mengungkap perkara secara terang-benderang dan profesional.

“Saya tidak mau ada hal-hal yang ditutupi. Dudukkan dulu perkaranya dengan jelas, tetapi semuanya harus berdasarkan aturan dan kaidah hukum,” tegasnya.

*Kapolda Tegaskan Penindakan Karhutla*

Dalam kesempatan yang sama, Rony juga menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk pihak korporasi.

Menurutnya, penegakan hukum bertujuan memberikan sanksi kepada pelaku sekaligus menimbulkan efek jera agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Ia menyebut, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara satu korporasi berinisial PT RSM ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka dari pihak perusahaan tersebut.

Rony turut mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi dalam mencegah karhutla serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan.

“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Tolong tetap koreksi kami, berikan saran dan kritik agar kami bisa menjadi polisi yang lebih baik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *