Kekerasan Jurnalis di Markas Polda Sumsel Berbuntut Panjang, Koalisi Pers Tuntut Pencopotan Dir Intelkam

PALEMBANG,JR.ID — Kasus kekerasan terhadap jurnalis di depan Markas Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026), berbuntut panjang. Koalisi Pers Sumatera Selatan menuntut pertanggungjawaban komando.

Dua jurnalis yang menjadi korban adalah Rachmad Kurniawan dan Mulyadi. Keduanya diserang saat menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi massa terkait karhutla.

Bacaan Lainnya

Koalisi Pers Sumsel menilai negara gagal melindungi pers. Sebagai bentuk protes, mereka akan menggelar aksi besar pada Kamis (15/10/2026) di Flyover Polda Sumsel.

Tuntutannya tak main-main: copot Dir Intelkam Polda Sumsel.

“Ini bentuk kelalaian intelijen. Masa aksi di depan markas Polda sendiri bisa ricuh sampai jurnalis jadi korban? Dir Intelkam harus bertanggung jawab,” tulis Koalisi dalam seruannya.

Selain pencopotan, Koalisi juga mendesak Kapolda Irjen Rony Samtana mengusut tuntas dan menerapkan Undang-Undang Pers dalam penyidikan.

Kapolda Rony berjanji akan transparan. Ia membuka pintu bagi jurnalis yang memiliki bukti video dan foto untuk membantu penyidikan. Ia juga memastikan korban mendapat perawatan terbaik di rumah sakit milik Polri.

Wakil Ketua PWI Pusat, Ocktaf Riady, menegaskan kasus ini menjadi ujian bagi Polri.

“Tangkap pelakunya dan kenakan UU Pers No 40 Tahun 1999. Ini bukan sekadar penganiayaan biasa, ini upaya menghalangi kerja pers yang dilindungi undang-undang,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *