PJS Muba Desak APH Ditindak Tegas: Tangkap Wawan, Pemilik Illegal Refinery yang Terbakar di Keluang

MUBA,JR.ID – DPC Projurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas dan menuntaskan kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang kembali marak terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

​Insiden kebakaran terbaru tersebut terjadi di Desa Loka Jaya, Kecamatan Keluang, pada Selasa (13/10/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, tempat penyulingan minyak ilegal yang terbakar tersebut diketahui milik seorang warga Desa Teluk Kijing berinisial Wawan.

Bacaan Lainnya

​Menanggapi insiden berulang ini, Sekretaris PJS Muba Efan Dwi Saputra SM meminta agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, tuntas, dan menyasar hingga ke aktor utama atau pemilik kegiatan ilegal tersebut, bukan hanya pekerja di lapangan.

​”Berdasarkan rekam jejak dan informasi yang kami kantongi, dalam berbagai kasus kebakaran baik dari Illegal Refinery maupun Illegal Drilling di Kecamatan Keluang, hampir tidak ada satupun pemilik kegiatan yang ditangkap. Mayoritas yang diamankan hanyalah para pekerja kecil yang akhirnya menjadi ‘tumbal’ hukum,” tegasnya.

​Ia juga menambahkan bahwa kelalaian dan pembiaran terhadap bisnis ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam nyawa warga sekitar dan merusak ekosistem lingkungan secara masif.

​”Praktik bisnis ilegal ini sudah sangat meresahkan dan berulang kali memakan korban serta merusak lingkungan. APH tidak boleh lagi menutup mata atau sekadar melakukan tindakan formalitas. Jangan sampai ada ‘tebang pilih’ dalam penegakan hukum di Musi Banyuasin. Jika pemilik modal utama seperti Wawan tidak tersentuh hukum, maka kejadian serupa dipastikan akan terus berulang,” pungkasnya.

​Lebih jauh, PJS Muba menegaskan pentingnya komitmen nyata dari kepolisian dalam memberantas jaringan illegal refinery hingga ke akar-akarnya demi mengembalikan rasa aman masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *