MUBA,JR.ID – Konflik perebutan lahan sumur minyak ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali memakan korban jiwa.
Peristiwa berdarah yang menewaskan satu orang ini diduga kuat dipicu oleh aksi saling klaim pengelolaan sumur minyak ilegal, yang ditengarai berkaitan erat dengan operasional sumur milik oknum berinisial “Har”.
Insiden tragis ini menambah deretan panjang konflik dan praktik Illegal Drilling yang terus beroperasi bebas di dalam areal konsesi perkebunan tersebut.
Di tengah jatuhnya korban jiwa, kinerja aparat penegak hukum setempat menuai sorotan tajam. Polsek Keluang diduga kuat berusaha meredam dan menutupi kejadian berdarah ini agar tidak tersebar ke publik maupun tercium oleh media.
Langkah yang diduga sengaja diambil untuk meminimalisasi publikasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait transparansi penanganan kasus pidana di wilayah hukum Musi Banyuasin.
Terjadinya bentrokan hingga memakan korban jiwa ini mempertegas fakta bahwa aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di lahan HGU PT Hindoli telah berlangsung secara masif dan tanpa izin resmi.
Lebih memprihatinkan lagi, pembiaran yang terjadi mengindikasikan bahwa keberadaan serta operasional sumur-sumur ilegal tersebut diduga kuat sudah lama diketahui oleh Aparat Penegak Hukum setempat.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono SIK MH Melalui Kapolsek Keluang IPTU Achmad Nizar STrk SIK MH dikonfirmasi oleh awak media terkait informasi tersebut, belum memberikan komentar apapun hingga berita ini diterbitkan.
Berdasarkan Informasi, keributan yang menghilangkan Nyawa tersebut terjadi antara salah satu warga yang berasal dari desa Muara Teladan dan Warga Kabupaten PALI. Korban meninggal Dunia adalah warga Desa Muara Teladan.
(*)















