Terduga Pengedar Sabu di Desa Babat Banyuasin Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Muba

MUBA,JR.ID – Satres Narkoba Polres Muba, menggerebek sebuah rumah di kawasan Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dan mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku ini kita tangkap dirumahnya ya, yang bersangkutan kooperatif,” kata Kasat narkoba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas AKP Hutahaean.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan dari penggerebekan yang dilakukan, Senin (02/11/26) sore tersebut petugas mengamankan AP (27) warga Desa Babat Banyuasin, Kecamatan Babat Supat.

penggerebekan ini berawal ketika petugas polisi mendapatkan informasi akan adanya aktivitas transaksi mencurigakan dirumahnya. Berawal dari informasi tersebut, Polisi lantas langsung melakukan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil mengamankan AP.

“Pelaku kooperatif dan menyerahkan barang bukti sabu yang dimilikinya,” katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa 6 (Enam) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,72 (Tiga Koma Tujuh Dua) gram; Pecahan yang diduga narotika jenis tablet warna merah muda dengan berat bruto 0,30 (nol Koma Tiga Nol) gram; Pecahan yang diduga narkotika jenis tablet dengan berat bruto 0,08 (Nol Koma Nol Delapan) gram; 3 (Tiga) buah plastik klip bening, 1 (Satu) buah kaleng rokok Merek Dji Samsoe, 1 (Satu) buah sekop plastik 1 (Satu) unit Handphone Merk Iphone 11.

“Ia ini menyimpan sabu – sabu dibawah kasur dalam kamar rumahnya,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Mapolres guna menjalani. Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut

Dalam hal ini, Polres Muba juga terus menghimbau, agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi baik itu tindak kejahatan apapun atau peredaran narkoba dilingkungannya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *