Viral Lapas Cibinong, Ketua PJS Muba: Kami Minta Juga Periksa Lapas Kelas IIB Sekayu

MUBA,JR.ID – Viral temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas khusus di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama instansi terkait telah melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap temuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta agar pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada kasus yang sedang viral.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta agar pemeriksaan dan pengawasan juga dilakukan terhadap Lapas Kelas IIB Sekayu. Ini bukan berarti kami menuduh ada pelanggaran di Lapas Sekayu, tetapi sebagai bentuk transparansi dan memastikan seluruh standar pelayanan, keamanan serta pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Riyansyah.

Menurutnya, mencuatnya persoalan di Cibinong menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan internal maupun eksternal di seluruh lapas.

“Kami minta agar Lapas Kelas II B sekayu juga diperiksa dan disidak menyeluruh, Jika semuanya sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan tersebut justru dapat menjadi bentuk contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,”katanya.

Riyan menegaskan, PJS Muba mencium hal serupa juga terjadi termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayi.Menurutnya, permintaan pemeriksaan harus ditempatkan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan dorongan terhadap transparansi pelayanan publik.

“Indikasi serupa diduga terjadi di Lapas Kelas II B Sekayu.Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan secara objektif. Kalau memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan kepada publik bahwa semuanya berjalan sesuai prosedur,”tegasnya.

Ia juga mendorong agar pemeriksaan juga dilakukan, mencakup aspek fasilitas warga binaan, pengelolaan lingkungan lapas, keamanan, pengawasan barang terlarang, pelayanan, serta mekanisme pembinaan.

“Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah ada persoalan yang viral. Pencegahan dan pemeriksaan berkala harus menjadi bagian dari sistem,”pungkasnya.

Sementara itu, perkembangan kasus Lapas Cibinong masih menjadi perhatian setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh jajaran pemerintah. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *