Satres Narkoba Polres Muba bersama BNNK Razia Tempat Hiburan Malam, Sasar Penyalahgunaan Narkoba

MUBA,JR.ID –‎Dalam upaya pencegahan dan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah kabupaten Muba Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, S.I.P., S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba IPDA Rolly Setiawan, S.H., dan personel Satresnarkoba Polres muba serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas yang bertugas sebagai koordinator wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (17/10/2026).

Kasi Humas AKP. S. Hutahaean.SM yang mewakili Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, S.I.P., S.H., M.H., mengatakan bahwa Kegiatan Razia tersebut menyasar ke dua lokasi tempat karaoke, yaitu karaoke Cha-Cha dan Karaoke Ranggonang, Dari hasil pemeriksaan di kedua lokasi tempat karaoke kami tidak menemukan barang bukti sejenis Narkoba dan juga melakukan tes urine terhadap pengunjung, juga tidak ditemukan adanya pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika. sehingga dalam pelaksanaan kegiatan Razia ini, tidak ada pengunjung yang diamankan.

Bacaan Lainnya

Kami juga menyampaikan bahwa Razia ini adalah merupakan bagian dari upaya Polres Muba dalam meminimalisir peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Muba.

dan kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta segera melaporkan kepada kami, apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, dan kami akan tetap terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran Narkoba di kabupaten Muba dan mendukung penuh agar terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Musi Banyuasin, ” ujar Budi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *