MUBA,JR.ID – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal (Illegal Drilling) kembali melanda wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Insiden naas tersebut terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (23/10/2026).
Merespon kejadian tersebut, Ketua Bidang Organisasi DPC Projurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin Ariansyah mendesak keras Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Sanga Desa dan Polres Muba untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas insiden kebakaran sumur minyak ilegal ini tanpa pandang bulu.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang digali oleh tim PJS Muba, kebakaran tersebut terjadi pada sumur minyak ilegal milik seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Keban I berinisial Sarmuda, yang beroperasi di lahan milik Usman.
Ari menegaskan bahwa praktik pengeboran minyak secara ilegal merupakan bentuk kejahatan serius yang merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan warga sekitar. Keterlibatan oknum perangkat desa sebagai pengelola aktivitas ilegal ini dinilai sangat mencederai kepercayaan masyarakat.
”Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum secara tegas saudara Sarmuda selaku pemilik sumur serta saudara Usman selaku pemilik lahan. Mereka adalah aktor utama di balik kerusakan lingkungan akibat praktik illegal drilling yang mereka lakukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa jabatan sebagai pengayom masyarakat seharusnya dimanfaatkan untuk mematuhi aturan, bukan justru menjadi penggerak aktivitas ilegal.
”Sangat disayangkan, seorang Kadus yang seharusnya menjadi contoh penegakan hukum dan pelindung masyarakat, justru diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik yang merugikan negara dan mengancam keselamatan warga. Tidak ada alasan bagi APH untuk menunda penangkapan,” tegasnya.
”Jika kasus ini dibiarkan tanpa tindakan hukum yang nyata dan tegas, kami khawatir akan timbul preseden buruk serta memberikan pembiaran terhadap kejahatan lingkungan di Kabupaten Muba. Kami dari PJS Muba akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (*)















