MUBA,JR.ID – Praktik pengeboran sumur minyak ilegal (Illegal Drilling) di Bumi Serasan Sekate kembali menyita perhatian publik dan menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya, salah satu lahan yang diduga milik Mantan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, yang berlokasi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, ditenggarai telah menjadi sarang aktivitas Illegal Drilling.
Maraknya praktik ilegal yang berlangsung secara terbuka di lahan tersebut dinilai menjadi bukti nyata bahwa aktivitas yang merusak lingkungan ini belum sepenuhnya ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Muba.
Menanggapi fenomena tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai bahwa Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak rakyat sejauh ini belum diindahkan oleh para pengusaha minyak ilegal.
”Para pengusaha minyak yang membandel serta para pemilik lahan yang diduga memiliki kepentingan langsung dalam aktivitas Illegal Drilling ini menjadi alasan utama mengapa kegiatan ilegal tersebut masih terus beroperasi tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap APH yang terkesan pasif. Menurutnya, mustahil bagi aparat penegak hukum untuk tidak mengetahui adanya praktik ilegal yang berlangsung di wilayah hukumnya sendiri. Namun pada kenyataannya, APH dinilai hanya menjadi penonton dan belum berani mengambil sikap serta tindakan hukum yang tegas.
Lebih lanjut, Riyan mengingatkan betapa besarnya potensi bahaya dari kegiatan ini. Aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut berjalan tanpa menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), sehingga sangat berisiko memicu kecelakaan kerja fatal maupun kebakaran hebat.
Oleh karena itu, PJS Muba mendesak APH Muba untuk segera bertindak cepat dengan melakukan penertiban menyeluruh dan proses hukum secara transparan.
”Lahan milik Herman Mayori harus segera ditertibkan dan disterilkan dari segala bentuk aktivitas perusakan lingkungan yang menjadi cikal bakal bencana bagi masyarakat sekitar,” tegasnya. (*)















