MUBA,JR.ID – Guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, Polres Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi Tahun Anggaran 2026, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono membacakan amanat Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtama, S.I.K., M.T.C.P., yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Operasi Patuh Musi 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Operasi kepolisian mandiri kewilayahan ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumsel menyoroti peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Selatan. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kecelakaan meningkat dari 1.002 kejadian pada triwulan II menjadi 1.130 kejadian pada triwulan III tahun 2026, atau naik sebesar 12,8 persen.
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 213 orang menjadi 194 orang, atau turun sebesar 8,9 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar upaya menekan angka fatalitas kecelakaan dapat terus dipertahankan, sekaligus diiringi langkah pencegahan yang lebih terarah dan efektif untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan.
“Setiap kecelakaan bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keselamatan jiwa dan masa depan keluarga,” demikian penekanan dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan Kapolres Muba.
Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum sebesar 30 persen. Kegiatan preemtif difokuskan pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan kegiatan preventif dilakukan melalui penjagaan dan patroli.
Adapun penegakan hukum dilaksanakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen, penindakan non-ETLE sebesar 5 persen, serta teguran simpatik sebesar 35 persen dari porsi penegakan hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi dilaksanakan berdasarkan pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan. Dengan demikian, penempatan personel dan pelaksanaan kegiatan di lapangan diharapkan dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan keselamatan berlalu lintas.
Enam Sasaran Prioritas Operasi Patuh Musi 2026 Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Musi 2026 menyasar enam jenis pelanggaran prioritas, yaitu:
1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
2.Pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
3.Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
4.Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
5.Pengemudi yang menerobos lampu merah.
6.Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui operasi ini, jajaran Polres Muba diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus membangun budaya berkendara yang mengutamakan keselamatan.
Operasi Patuh Musi 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar.
Dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis, Polres Muba berkomitmen mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Patuhi aturan, utamakan keselamatan, dan jadilah pelopor tertib berlalu lintas. (*)















