Pecah! Klaim Damai KPPI Sumsel Dibantah Korban, Tunggu Maaf Kelembagaan Bukan Chat Pribadi

PALEMBANG,JR.ID – Narasi damai itu ternyata sepihak. Kasus pengusiran wartawan di pelantikan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumsel belum selesai. Titik.

Para korban membantah total klaim yang menyebut persoalan sudah clear. Faktanya, hingga Sabtu (31/10/2026), tidak ada permintaan maaf resmi dari panitia secara kelembagaan.

Bacaan Lainnya

Insiden memalukan itu terjadi nyata di Gedung Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (30/10/2026). Tujuh wartawan yang hendak menjalankan tugas jurnalistik diusir secara arogan oleh panitia. Bukan isu, bukan karangan.

Bantahan ini sekaligus meluruskan pemberitaan dari portal yang mengutip sumber berinisial IY yang menyebut isu pengusiran tidak akurat. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

IY sendiri tidak berada di lokasi kejadian saat pengusiran berlangsung. Bagaimana bisa menilai sesuatu yang tidak ia saksikan?

*Mana Permintaan Maafnya?*

Perwakilan wartawan korban, N dan L, menegaskan sikap mereka. Hingga hari ini, mereka belum menerima permintaan maaf formal.

“Fakta sebenarnya adalah belum ada kata-kata minta maaf terhadap wartawan yang sudah diusir. Kami mempertanyakan, kepada siapa panitia itu meminta maaf? Yang kami terima hanya narasi tujuan wartawan dipertanyakan, bukan permohonan maaf institusional,” tegasnya.

Upaya konfirmasi via WhatsApp kepada IY pun tidak direspons. Bungkam.

*Maaf Japri Bukan Maaf Organisasi*

Di tengah kebuntuan itu, satu nama tampil dengan itikad baik. Panitia berinisial Ibu AS menunjukkan sikap kesatria. Ia menyampaikan permohonan maaf secara pribadi melalui media sosial dan pesan japri kepada Mbak Nani dan Mbak Lina.

“Saya, Ibu AS, atas nama pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya… Tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi tugas jurnalistik. Kejadian kemarin menjadi pelajaran berharga bagi saya. Saya menyadari peran media sangat penting sebagai mitra strategis KPPI,” tulis AS.

Sikap Ibu AS patut diapresiasi. Namun, korban menilai maaf pribadi tidak cukup. Pengusiran dilakukan atas nama panitia, di area resmi acara, dan disaksikan banyak orang. Maka pertanggungjawaban harus dilakukan secara institusional, terbuka, dan terhormat. Bukan lewat belakang, bukan lewat japri.

*Ketua KPPI: Media Adalah Jembatan*

Ketua Terpilih DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun, S.H.,M.Kn., akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan posisi KPPI yang butuh media.

“KPPI adalah rumah besar perempuan politik, dan media adalah jembatan kami kepada masyarakat. Kami butuh dukungan media,” tegas Zaitun.

Pernyataan ketua baru itu sejalan dengan akal sehat. Tapi pernyataan saja tidak cukup tanpa aksi nyata dari panitia pelaksana.

Hingga berita ini ditayangkan, para wartawan masih menunggu satu hal yang sederhana tapi sangat berarti: *permintaan maaf resmi dan terbuka dari Panitia KPPI Sumsel secara kelembagaan.*

Bukan klarifikasi sepihak. Bukan narasi damai yang dibuat-buat. Tapi permohonan maaf yang terhormat demi memulihkanh kepercayaan pers terhadap organisasi yang mengklaim memperjuangkan keterbukaan dan kesetaraan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *