MUBA,JR.ID – DPC Projurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. PJS Muba mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan pentingnya kesadaran serta tanggung jawab moral dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menyampaikan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran daerah harus berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, tepat sasaran, dan jauh dari praktik penyimpangan.
”Penggunaan APBD tidak boleh hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif atau penyerapan anggaran semata. Harus ada kesadaran kolektif dari seluruh unsur instansi pemerintah bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD wajib memberikan dampak nyata dan nilai manfaat bagi kemajuan daerah dan kemaslahatan masyarakat Musi Banyuasin,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan belanja daerah harus menyentuh hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan agar tidak ada program yang sekadar formalitas.
”Kami tidak ingin melihat ada program atau kegiatan fisik maupun non-fisik yang dianggarkan besar dalam APBD, namun dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Perencanaan yang matang serta pelaksanaan yang jujur adalah kunci agar APBD benar-benar menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah, bukan sekadar habis untuk belanja rutin yang minim manfaat,” tambahnya.
PJS Muba mengimbau pihak eksekutif dan legislatif untuk senantiasa memperkuat sinergi dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Transparansi informasi publik terkait program-program pembangunan yang dibiayai APBD dinilai menjadi kunci utama untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, PJS Muba menegaskan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan mitra strategis pemerintah akan terus konsisten melakukan kontrol sosial yang konstruktif. Insan pers di Kabupaten Musi Banyuasin siap mengawal setiap tahapan pelaksanaan program belanja daerah agar berjalan sesuai regulasi dan bebas dari potensi penyalahgunaan wewenang.
”Mari kita bersama-sama menjaga komitmen ini. Jika pengelolaan APBD dilakukan secara bijak, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin yang berkelanjutan bukan sekadar cita-cita, melainkan realitas yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*)















