Ketua PJS Muba: Sejumlah Kegiatan Pembangunan dan Rehab Gedung RSUD Bayung Lencir Diduga Sarat Persekongkolan

MUBA,JR.ID – Sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat dugaan pola pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP, mempertanyakan adanya kondisi di mana dalam satu lingkungan RSUD terdapat dua hingga tiga paket pekerjaan yang diduga dikerjakan oleh pihak yang sama atau hanya satu badan usaha/CV.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kondisi tersebut patut dicermati, terutama apabila terjadi berulang pada sejumlah paket pekerjaan yang berbeda. Ia menilai, pola tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Kalau dalam satu kawasan RSUD terdapat dua sampai tiga paket pekerjaan, kemudian seluruhnya diduga dikerjakan oleh satu pihak atau satu CV, tentu ini harus menjadi perhatian. Kami mempertanyakan bagaimana proses pengadaannya dan apakah seluruh tahapan telah dilaksanakan secara transparan serta sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud memberikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Namun, menurutnya, dugaan pola penguasaan beberapa paket pekerjaan oleh satu pihak perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa paket-paket pekerjaan tersebut sudah diarahkan kepada pihak tertentu. Kalau memang seluruh prosesnya sudah sesuai aturan, tentu hal itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan mekanisme pengadaan yang transparan,” tegasnya.

PJS Muba juga mendorong agar pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan sejumlah pekerjaan di RSUD Bayung Lencir, termasuk melihat hubungan antara perusahaan yang memenangkan paket, proses tender atau pengadaan, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ia mengatakan, transparansi sangat penting mengingat pekerjaan pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas kesehatan menggunakan anggaran pemerintah yang pada prinsipnya harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami meminta Inspektorat, aparat pengawasan, maupun pihak berwenang untuk mencermati persoalan ini secara objektif. Bila tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik bahwa prosesnya memang telah sesuai aturan. Tetapi jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

PJS Muba, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya proyek yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jangan sampai pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya berorientasi pada pelayanan masyarakat justru menimbulkan pertanyaan terkait proses pengadaan dan pelaksanaannya,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *