Diduga Pencemaran Lingkungan, Limbah Pabrik PT AMR Muratara

MURATARA|Jembatanraktat.id-Pabrik PT AMR yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit di kawasan kabupaten Muratara yang telah beroperasi diduga limbahnya mencemari aliran sungai tempat warga beraktifitas.

Masyarakat Desa Rantau Kadam Tebing Tingkip Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara kini merasa tidak nyaman dengan kehadiran pabrik milik PT. Agro Muara Rupit (AMR), yang merupakan bagian dari Sifef Group.

Bacaan Lainnya

Sugeng,(55) salah satu perangkat Desa tebing tingkip memaparkan diduga limbah dari Pabrik PT AMR yang bergerak di bidang pengelolaan kelapa sawit di kawasan Desa Tebing Tingkip mencermari lingkungan, paparnya.

Limbah dari PT AMR ini mencemari aliran sungai putih mengalir ke sungai Tingkip tempat warga beraktifitas kami kahwatir limbah ini berbahaya.

Kami harapkan kepada yang terhormat Eksekutif Bersama Legislatif serta DLHP dan APH kabupaten Muratara tolong perhatikan PT Agro Mura Rupit (AMR) pabrik nya sudah beroperasi berkemukinan besar limbah pabrik meluap sehingga sungai tingkip tempat warga beraktifitas seperti mandi,nyuci dan lainnya terkena limbah
Aliran air sungai Tingkip sekarang berbau busuk.

Jadi kami harapkan kepada Eksekutif Bersama Legislatif serta DLHP dan APH tolong tindak lanjut kami mohon.

Kalau tidak ada tindakan tutup saja kegiatan di pabrik PT AMR,karena kemaren sudah di demo warga, Ungkap Sugeng.

Sementara itu pihak PT.AMR hingga berita ini di terbitkan belum ada respon, untuk mengklarifikasi terkait limbah pabrik yang mencemari air sungai tingkip dan sekitarnya.

“Pandi”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *