PALEMBANG,JR.ID — Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 memasuki tahap krusial. DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna XLIV dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027, Senin (5/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel itu dihadiri langsung Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang mewakili pemerintah daerah. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat terkait.
Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, catatan kritis, dan masukan konstruktif terhadap draft Raperda APBD 2027. Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi anggaran untuk memastikan setiap alokasi dana telah melalui pembahasan mendalam sebelum disahkan.
Pandangan fraksi tidak dimaknai sekadar formalitas administratif, melainkan sebagai fondasi utama menyinkronkan kebijakan antara eksekutif dan legislatif agar anggaran responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Sumatera Selatan.
Menanggapi hal itu, Pemprov Sumsel menyampaikan apresiasi atas seluruh kritik dan saran dari legislatif. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan substansi Raperda APBD 2027.
Pemprov menegaskan komitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, APBD Sumsel 2027 diharapkan dapat disusun tepat sasaran, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sinergi eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya berupa angka di atas kertas, tetapi memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Bumi Sriwijaya. (*)















