Jalankan Perintah Kapolri, Polsek Sekayu Grebek Tempat Peredaran Sabu, Barang Bukti dan Tersangka Berhasil Diamankan

MUBA,JR.ID – Bentuk keseriusan dan komitmennya, Polsek Sekayu dalam dua hari berturut-turut berhasil mengungkap peredaran sabu serta menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pengedar diwilayah hukumnya.

Kedua pengedar yang ditangkap polisi yakni SA alias BH (47) dan EK alis BT (29), mereka ditangkap didua tempat berbeda dan hari yang berbeda diwilayah hukum Polsek Sekayu.

Bacaan Lainnya

SA sendiri merupakan warga Desa Sungai Medak, Kecamatan Sekayu yang ditangkap Kamis, (29/10/26) sore di pondok miliknya.

Dari hasil penggeledahan didapat 3 (Tiga) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 (nol koma empat puluh) gram; 2 (Dua) buah plastik klip bening bertuliskan angka jual 5 dan 7 yang telah diakui miliknya.

“Alhamdulillah, ini bukti bahwa Polsek kita akan kejar para pengedar narkoba diwilayah hukum Polsek Sekayu,” kata Kapolsek Sekayu AkP Dedi Kurniawan SH MH melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.

Lanjutnya, dihari kedua Jumat (30/10/26) sore, unit Reskrim Polsek Kembali mendapatkan informasi dari masyarakat, dan dari informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Budiman Amril, beserta personilnya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap pelaku pengedar narkoba yakni EK warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu ditempat tinggalnya.

“Jadi untuk barang bukti dari EK yakni 21 (dua puluh satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,52 (tiga koma lima dua) gram, Pecahan yang diduga narkotika jenis tablet berwarna biru dengan berat bruto 0,25 (nol koma dua lima) gram, 1 (Satu) buah plastik klip bening. Cukup banyak ini dari penangkapan hari pertama,” ujarnya.

Hutahaean juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sekayu dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu diwilayah Sekayu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *