MUBA,JR.ID – Maraknya kembali aktivitas pengeboran minyak secara ilegal (Illegal Drilling) di wilayah Lanjam, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin kini menjadi sorotan tajam publik.
Ratusan sumur minyak ilegal yang sebelumnya pada April 2026 sempat ditertibkan oleh Tim Gabungan, kini justru kembali beroperasi secara masif. Kondisi di lapangan saat ini bahkan digambarkan marak bak “pasar sumur minyak ilegal”.
Aktivitas perusakan lingkungan dan pelanggaran hukum tersebut diketahui berada di area lahan yang dikelola oleh PT Bumi Persada Permai dan PT WKS. Selain itu, alur pengangkutan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut menggunakan akses jalan angkutan batu bara milik PT Marga Bara Jaya.
Menanggapi kondisi kritis ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai bahwa menjamurnya pengeboran ilegal di wilayah Lanjam bukan lagi sekadar bentuk kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya kesengajaan pembiaran dari pihak-pihak terkait.
”Potret Illegal Drilling di lokasi tersebut sudah menyerupai pasar yang dipenuhi aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal. Ini menunjukkan bentuk perusakan lingkungan secara massal yang seolah dipertontonkan secara terbuka kepada publik,” katanya.
Ia mendesak agar Kapolres Muba berani mengambil sikap tegas serta menjaga integritas kepolisian dengan menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu. Menurutnya, dibutuhkan ketegasan nyata untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan tersebut.
”Kami mendesak Kapolres Muba untuk segera mengambil langkah konkret dan memimpin penertiban total atas praktik illegal drilling di wilayah Lanjam, Kecamatan Bayung Lencir. Aparat harus berani mengambil sikap tegas, menjaga integritas penegakan hukum, serta menindak tanpa pandang bulu para pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal ini.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembiaran atas menjamurnya sumur minyak liar tersebut tidak boleh terus berlanjut.
Ia menambahkan, penindakan hukum secara konsisten dan menyeluruh sangat diperlukan guna menghentikan kerusakan lingkungan yang masif serta mengembalikan ketertiban di wilayah Musi Banyuasin.
“Kerusakan lingkungan diwilayah Lanjam ini sudah terlalu parah, tidak ada langkah konkret selain penertiban agar memberi efek jera kepada para pelaku Illegal Drilling. Sehingga dalam hal ini kami berharap ada tindakan secepatnya dari Polres Muba,” tandasnya. (*(















