Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir Membara, Kinerja Polsek Bayung Lencir Jadi Sorotan

MUBA,JR.ID – Tempat penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery) yang berada di Dusun Batas, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan terbakar pada Jumat (04/09/2026).

Peristiwa tersebut menimbulkan perhatian serius di tengah masyarakat, mengingat aktivitas penyulingan minyak ilegal memiliki potensi risiko kebakaran dan keselamatan yang tinggi apabila dilakukan tanpa memenuhi standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kebakaran terjadi pada Jumat, 4 September 2026. Sumber tersebut menyebut bahwa dugaan awal peristiwa berkaitan dengan kelalaian pekerja saat melakukan aktivitas di lokasi.

“Informasinya kebakaran terjadi saat aktivitas penyulingan sedang berlangsung. Kami juga menduga ada kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lokasi. Yang menjadi kekhawatiran masyarakat, aktivitas seperti ini masih bisa berlangsung dan berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun warga di sekitar,” ujar sumber tersebut.

Menurut sumber, keberadaan aktivitas illegal refinery di wilayah tersebut juga menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berisiko terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan sekitar.

“Kalau aktivitas yang berisiko seperti ini dibiarkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tentu merasa khawatir. Kami berharap aparat tidak hanya bertindak setelah terjadi kebakaran, tetapi melakukan langkah pencegahan dan penertiban sejak awal,” katanya.

Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin, segera melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan serta berpotensi membahayakan masyarakat.

Selain penindakan, publik juga meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi, termasuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut serta memastikan tidak ada aktivitas serupa yang kembali beroperasi tanpa memenuhi ketentuan hukum.

Peristiwa kebakaran tersebut juga memunculkan sorotan terhadap kinerja Polsek Bayung Lencir dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Sejumlah pihak bahkan mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Bayung Lencir, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim yang lalai dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Musi Banyuasin memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta memastikan aktivitas illegal refinery di wilayah Bayung Lencir dapat ditertibkan sesuai ketentuan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *