Kurang Responsif, Dua Petinggi Polsek Keluang Tak Berkomentar Terkait Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

MUBA,JR.ID – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, insiden tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Hindoli, Kecamatan Keluang, pada Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan, kebakaran tersebut mulai terlihat pada Kamis sore. Sumber menyebut lokasi sumur yang terbakar diduga berkaitan dengan aktivitas pengeboran minyak ilegal.

Bacaan Lainnya

“Setahu kami, api mulai terlihat sore hari. Informasinya, sumur tersebut milik orang yang disebut Adrian dan Badar dari Tim Kelinci. Kami berharap ada tindakan tegas karena aktivitas seperti ini sangat membahayakan warga dan lingkungan sekitar,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, aktivitas sumur minyak ilegal di kawasan tersebut menjadi perhatian warga karena memiliki risiko tinggi, terutama apabila terjadi kebakaran atau ledakan.

“Warga tentu khawatir. Kalau terjadi kebakaran besar, dampaknya bisa meluas dan membahayakan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Keluang AKP Apriansyah SH dan Kanit Reskrim Polsek Keluang IPDA Nizam SH terkait kejadian tersebut maupun langkah penanganan terhadap dugaan aktivitas illegal drilling di wilayah hukum Polsek Keluang.

Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Tidak adanya respons tersebut menjadi sorotan, mengingat kebakaran sumur minyak merupakan peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Publik pun berhak mendapatkan informasi mengenai langkah aparat kepolisian dalam menangani kejadian tersebut.

Di sisi lain, muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penertiban aktivitas illegal drilling di wilayah Keluang. Terlebih, aktivitas pengeboran minyak ilegal sebelumnya telah menjadi sasaran penertiban oleh tim gabungan.

Kembali terjadinya kebakaran sumur minyak diduga ilegal dinilai menjadi sinyal bahwa aktivitas tersebut masih berpotensi berlangsung di sejumlah titik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *