Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional, Polsek Sanga Desa Tindak 3 Penyulingan Minyak Ilegal

MUBA,JR.ID – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menegakkan hukum terhadap aktivitas yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan masyarakat, jajaran Polsek Sanga Desa melakukan penindakan terhadap tiga lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Selasa (28/07/2026).

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi, SSE MPd menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Sanga Desa. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mencegah terjadinya kebakaran dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penyulingan ilegal.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mendukung upaya menjaga ketahanan energi nasional,” tegas IPTU Harun Suardi.

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku penyulingan minyak ilegal, agar segera menghentikan seluruh aktivitas tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku illegal refinery agar tidak lagi melakukan kegiatan penyulingan minyak secara ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga memiliki risiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, serta merugikan negara,” ujarnya.

Polsek Sanga Desa menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas penyulingan minyak ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, dan mendukung program pemerintah dalam pengelolaan sumber daya energi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *