Ketua PJS Muba: Pelantikan Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemkab Muba Dinilai Belum Mampu Mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUBA,JR.ID – Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP menilai pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin belum sepenuhnya mencerminkan semangat reformasi birokrasi untuk mewujudkan visi “Muba Maju Lebih Cepat”.

Menurut Riyan, penempatan pejabat pada jabatan strategis seharusnya mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, integritas, serta rekam jejak kinerja agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa masih terdapat penilaian dan pandangan dari berbagai kalangan yang mempertanyakan kesesuaian kompetensi sejumlah pejabat dengan jabatan yang mereka emban. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat percepatan pembangunan apabila tidak dilakukan evaluasi secara objektif dan berkala.

“Penempatan pejabat harus benar-benar berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata pertimbangan lain. Dengan begitu, setiap perangkat daerah dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ketua PJS Muba juga berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pejabat yang baru dilantik. Evaluasi tersebut dinilai penting agar setiap organisasi perangkat daerah dipimpin oleh figur yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan komitmen dalam menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, masyarakat menginginkan birokrasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

“Pembangunan daerah akan berjalan lebih cepat apabila seluruh pejabat bekerja sesuai kompetensi dan target kinerja yang jelas. Harapan masyarakat adalah melihat pemerintahan yang efektif, responsif, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *