Pemdes Air Putih Ulu Gelar Rapat RDS dan Rembuk Stunting

MUBA,JR.ID – Sesuai dengan peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2022, Tentang Percepatan Penurunan Stunting serta instruksi Bupati Musi Banyuasin Nomor B-050/156/SETDA/2023, Tentang Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim dan penurunan stunting di Kabupaten Muba.

Tepatnya, Senin (10/7/2023) Desa Air Putih Ulu, kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rembuk Stunting dan Rumah Desa Sehat (RDS), bertempat di Gedung Serbaguna Desa Air Putih Ulu.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Perwakilan LPM, Perwakilan BPD, Perangkat Desa, Pokja TP-PKK, KPMD, Bidan, Kader Posyandu, Kadus, Karang Taruna, dan Sejumlah Peserta.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kepala Desa H Bunyamin SSos yang menyampaikan, ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan.

“Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem tidak hanya didekati dengan pembagian bantuan sosial semata, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrem itu dapat menjalani kehidupan yang layak secara berkelanjutan,” katanya.

Upaya menekan angka kemiskinan ekstrem ini harus dilakukan dengan konsisten, tegas Bunyamin, karena berpotensi juga mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” tukasnya. (*),

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *