MUBA,JR.ID – Gencar memberikan Himbauan secara Persuasif. Kapolsek dan Jajaran Polsek Batang Hari Leko turun langsung ke lokasi untuk memastikan Wilayah Hukumnya bebas dari Pergerakan Penyulingan Minyak (Ilegal Refinery).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Batang Hari Leko IPTU Moga Gumilang SIK didamping Kanit Reskrim IPDA Mustaqim Hadi SH beserta Personil lainya.
Kapolsek IPTU Moga Gumilang SIK menyampaikan, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 11.30 Personil Polsek Batang Hari Leko melaksanakan giat penertiban tempat pengolahan minyak illegal yang ada di wilayah hukum Polsek Batang Hari Leko yaitu di Dusun I Desa Pinggap Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba
“Giat penertiban tersebut dipimpin langsung oleh saya saya sendiri dengan melibatkan pihak kecamatan dan pemerintah desa Pinggap,” kata Moga Gumilang.
Moga mengungkapkan, Pada saat dilakukannya penertiban di lokasi pengolahan minyak illegal di Desa Pinggap tersebut hanya Terdapat 1 (satu) tungku penyulingan yang sudah tidak beroperasi lagi.
“Kemudian personil memasang Police Line dan memasang spanduk larangan aktifitas penyulingan minyak di lokasi tersebut,” imbuhnya.
Kita, Sambung Moga, Personil Polsek Batang Hari Leko juga memberikan himbauan kepada perangkat desa dan masyarakat sekitar agar tidak kegiatan illegal drilling maupun penyulingan ilegal
“Giat penertiban tempat pengolahan minyak illegal oleh Polsek Batanghari Leko selesai sekitar pukul 13.30 wib berlangsung dengan aman dan lancar,” tukasnya. (*)