MUBA,JR.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan kerjasama Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) dengan Pemkab Muaro Jambi. Kabupaten di Provinsi Jambi ini merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan yakni Kabupaten Muba.
Kerjasama langsung dilakukan Oleh Kalaksa BPBD Muba H Pathi Riduan dengan Kalaksa Muaro Jambi Ardianus pada Kamis (27/04/2023).
“Kami membakukan kerjasama dengan nomor: 79 SPK/BPBD-MI/11/2022 tentang pencegahan Karhutla. Inti kerjasama yakni secara bersama-sama sepakat membuat Perjanjian Kerja sama untuk pelaksanaan Penanggulangan Kebakaran (Karhula),” terang Pathi.
Dia menyebutkan porsi kerjasama ada 7 poin yakni. Ke satu, apabila terdapat kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan yang lokasinya berdekatan dengan Perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dengan Kabupaten Musi Banyuasin, maka tindakan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dapat dilakukan oleh Tim Satgas Karhutla yang terdekat.
Poin kedua, setiap Pelaksanaan Operasi Pemadaman Darat yang lokasinya di Kabupaten Musi Banyuasin dekat dengan Kabupaten Muaro Jambi, maka Tim Satgas Karhutla Kabupaten Muaro Jambi akan menyampaikan Informasi kepada Tim Satgas karhutla Kabupaten Musi Banyuasin, melalui Kalaksa Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketiga, setiap Pelaksanaan Operasi Pemadam Darat yang lokasinya di Kabupaten Muaro Jambi dekat ke Kabupaten Musi Banyuasin, maka Tim Satgas Karhutla Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan Informasi kepada Tim Satgas Karhutla Kabupaten Muaro Jambi, Melalui Kalaksa Kabupaten Muaro Jambi.
Ke empat, Setiap Pelaksanaan Operasional Pemadaman darat, yang lokasinya di perbatasan antara Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Muaro Jambi, maka Kalaksa Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kalaksa Kabupaten Muaro Jambi melakukan koordinasi.
Ke lima, setiap pembiayaan yang di timbulkan oleh Kesepakatan Kerjasama ini di bebankan kepada KEDUA BELAH PIHAK sebagaimana yang telah disepakati secara bersama
Ke enam, pelaksanaan Perjanjian dalam Kerjasama ini tidak terpengaruhi dengan terjadinya pergantian kepemimpinan dari KEDUA BELAH PIHAK
Ke tujuh, hal-hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian Kerjasama ini, akan diatur oleh KEDUA BELAH PIHAK melalui Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Pathi kerjasama ini juga sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati no 149 /KPTS-BPBD/2023 tentang PENETAPAN STATUS SIAGA DARURAT BENCANA ASAP AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2023
SK Bupati Muba yang ditandatangani Pj Bupati H Apriyadi bertanggal 23 Februari 2023 tersebut dikeluarkan berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan pada saat rapat koordinasi khusus tentang pembahasan antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun 2023. Selain itu SK Bupati Muba juga sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 360/0314/BPBD.SS-III/2023 tentang Antisipasi Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 diperkirakan akan terdapat potensi terjadinya El Nino. Prediksi tersebut diperkirakan juga akan memicu peningkatan potensi karhutla yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei 2023. (*)