BAYUNGLENCIR,JR.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi sekaligus Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Muba melantik Pengurus Majelis Pembimbing Ranting dan Pengurus Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Bayung Lencir masa bakti 2022-2025, bertempat di KKG SD Negeri 1 Bayung Lencir, Kamis (26/1/2023).
Pada kesempatan itu Pj Sekda Muba melantik Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Bayung Lencir. Selanjutnya dilakukan pelantikan terhadap Pengurus Kwartir Ranting Bayung Lencir Jushanudin sebagai Ketua, dan Pelantikan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka Bayung Lencir.
Dalam arahannya, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Muba mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : B-500/10/V/2023 Tentang Pemanfaatan Lahan Perkarangan Dalam Pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai Merah Serta Tanaman Pangan Lainnya.
Gerakan tersebut dimasifkan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud dengan menyasar seluruh staf dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba, Sekolah jenjang SD-SMP, Dinas PMD melalui TP PKK, Puskemas dan Poskesdes, dan Camat Lurah hingga Kades.
“Kita harus lebih memasifkan gerakan pemanfaatan lahan di rumah dan mendukung Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang di inisiasi pak Gubernur Herman Deru, oleh karena itu kepada seluruh anggota Pramuka untuk mendukung gerakan tanam cabai tersebut,” ujar Musni Wijaya.
Pj Sekda Muba ini juga berharap agar pengurus gerakan kepramukaan tidak ragu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan UU Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 dan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Nomor 07/MUNAS/2018.
“Kepada kakak – kakak Pengurus Kwartir Ranting Bayung Lencir yang telah menyelesaikan masa baktinya, kami ucapkan terimakasih atas segala usaha dan pengorbanannya kepada gerakan pramuka. Untuk kakak-kakak yang baru dilantik, selamat menjalankan tugas, semoga diberi kemudahan dan kelancaran, serta apa yang kita perbuat saat ini mendapat ridho dari Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Bayung Lencir M Imron SSos MSi menyatakan siap mendukung surat edaran Pemkab Muba tentang Pemanfaatan Lahan Perkarangan Dalam Pelaksanaan Gerakan Tanam Cabai Merah Serta Tanaman Pangan Lainnya tersebut.
“Kita siap mendukung dan mensukseskan program gerakan menanam cabai tersebut, Guna memastikan gerakan ini berjalan baik, akan terus dipantau dan dilaporkan,” ucapnya. (*)