Mutu Cor Beton Jalan Depati Senen Patut Dipertanyakan ?

MUBA,JR.ID – Kepedulian Pemkab Muba akan pembangunan Infrastruktur tak diragukan lagi. Apalagi demi kelancaran masyarakat dalam menikmati hak dan kewajiban.

Dikomandoi oleh Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi saat ini kabupaten Berjuluk Bumi Serasan Sekate dengan melakukan pembenahan demi pembenahan khususnya sektor Infrastruktur Jalan.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi kegetolan tersebut tidak didukung dengan baik oleh Komitmen Pihak Ketiga dalam melaksanakan amanahnya dalam bekerja.

Seperti yang terjadi di dalam pembangunan dan peningkatan Jalan Depati Senen, kecamatan Batang Hari Leko yang diduga terdapat pengurangan demi pengurangan Volume.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP LSM PP-RI Hendra Imron yang saat melakukan kegiatan investigasi menjelaskan, bahwa pengerjaan yang dikerjakan oleh CV Rama Cipta Sarana tersebut sepertinya melenceng dari RAB yang di tentukan.

“Terdapat bagian – bagian yang menurut kami terindikasi dapat merugikan Negara. Apalagi diketahui itu adalah salah satu Aspirasi milik Oknum Anggota DPRD Muba,” kata Imron, Kamis (19/1/2023).

Imron menilai, keseriusan dalam melaksanakan kegiatan tersebut pun patut dipertanyakan. Apalagi selain akses Material yang mudah juga tak banyak masyarakat yang melintasi jalan tersebut.

“Seharusnya Pengerjaan Kegiatan ini sudah selesai sebelum habis masa anggaran Tahun 2022 lalu. Dan semestinya Pihak Instansi terkait melakukan Evaluasi akan kesiapan Pihak ketiga tersebut,” jelasnya.

Pihaknya, sambung Imron, akan menyurati Pihak Instansi terkait agar melakukan kegiatan dan pengawasan langsung ke lokasi. “Hal ini rentan terindikasi menimbulkan kerugian apabila terus dibiarkan,” ucapnya.

Kita minta, kepada pihak Dinas PUPR khususnya untuk melihat proses demi proses yang dikerjakan oleh Pihak Ketiga itu. “Dan cermati betul Progres yang dicapai jangan sampai dinilai tidak serius dalam penggunaan anggaran,” tutupnya.

Diketahui, Pembangunan dan Peningkatan Jalan Depati Senen dikerjakan oleh CV Rama Cipta Sarana senilai Rp 1,8 Miliar yang bersumber dari APBD Dinas PUPR Muba Tahun 2022. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *