MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Muba, 2 Pejabat Dinas PUPR, dan 1 orang Kontraktor, hari ini Lembaga Anti Rasuah kembali memeriksa sejumlah saksi, Rabu (12/1/2022).
Berdasarkan Keterangan Tertulis Juru Bicara KPK Ali Fikri, ia mengatakan, Hari ini (12/1) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.
” Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan. Jalan Srijayanegara Bukit Besar, kelurahan Bukit Lama, kecamatan Ilir Barat 1, kota Palembang,” dikatakan Ali Fikri.
Dijelaskannya, Beberapa Saksi yang diperiksa diantaranya, Herry Zaman Direktur Utama PT Gajah Mada Sarana, Sri Eliza Ibu Rumah Tangga, Muhammad Febriansyah ASN (Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah II Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin).
” Kemudian, Rachmat Setiawan Komisaris Utama PT Karya Utama Bangun Nusa, Drs Badruzzaman Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin,” jelas Ali Fikri. (RS1)