Polsek Tungkal Jaya Amankan Satu dari Empat Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit PT MAS

MYBA,JR.ID – Polsek Tungkal Jaya Polres Muba Menangkap satu dari empat pelaku pencuri buah sawit PT. MAS yang berada di area Kebun Kelapa sawit Desa Sinar Tungkal.

Kasi Humas polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Tungkal Jaya IPDA M Husni Thamrin disekayu, Jumat mengatakan satu pelaku AB (56) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masing – masing memiliki peran yang berbeda.

Bacaan Lainnya

“Tiga masuk dalam daftar dpo yakni SG, EN, EK. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku AB,” ujar Hutahaean.

Hutahaean menjelaskan, Pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026 di Blok 10 divisi VI area Kebun Kelapa sawit Desa Sinar Tungkal, Kecamatan Tungkal jaya Kabupaten Muba. Mereka berempat sedang melakukan pencurian buah kepala sawit menggunakan eggrek berdasarkan keterangan petugas keamanan pihak perusahaan.

“Mereka ini dari keterangan pelaku yang tertangkap. Mencurinya Menggunakan egrek, Lalu dipindahkan ke dalam 2 (Dua) Buah Obrok dengan menggunakan 1 (Satu) buah tojok,” katanya.

Sambungnya, pelaku bersama rekan nya yang DPO melangsir hasil buah curian dengan menggunakan 2 (Dua) Unit Motor Revo warna Hitam milik PT MAS (Mitra Agrolika Sejahtera) sebanyak puluhan tandan kelapa sawit.

“Dari peristiwa ini, polisi telah menyita barang bukti berupa 80 (Delapan Puluh) Tandan Buah kelapa sawit dengan berat 1760 Kg, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Revo Tanpa Bodi dan tanpa plat nomor polisi warna hitam; 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek KHonda Revo Tanpa Bodi dan tanpa plat nomor polisi warna hitam; 1 (Satu) Buah Obrok Sawit terbuat dari Karet ban yang di modifikasi warna hitam, 1 (Satu) Buah Obrok Sawit terbuat dari Besi; 1 (satu) buah tojok sawit. 1(Satu) Unit egrek bergagangkan viber warna silver,” tutupnya.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami Kerugian Rp.5.280.000 (Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *