PJS Muba Minta APH Periksa Anggaran Pembangunan Jalan Produksi Disbun, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

MUBA,JR.ID – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap anggaran pembangunan jalan produksi yang berada di bawah Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Musi Banyuasin.

Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur perkebunan di Kabupaten Muba berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Pembangunan jalan produksi memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas perkebunan masyarakat, terutama untuk mempermudah akses pengangkutan hasil kebun dan meningkatkan efisiensi distribusi hasil produksi.

Oleh karena itu, penggunaan anggaran untuk pembangunan tersebut perlu dipastikan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan di lapangan.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta APH, serta instansi pengawasan terkait, melakukan penelaahan terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran, proses pengadaan, kontrak pekerjaan, laporan realisasi anggaran, hingga hasil pemeriksaan fisik pembangunan jalan produksi.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan nilai anggaran yang dialokasikan dan manfaat yang diterima masyarakat.

“Setiap anggaran yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta agar penggunaan anggaran pembangunan jalan produksi Disbun Muba diperiksa secara objektif dan profesional, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai pelaksanaan dan hasil pekerjaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa nstansi pengawasan terkait sangat perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap anggaran pembangunan jalan produksi di lingkungan Dinas Perkebunan Muba.

“Kami meminta agar anggaran pembangunan jalan produksi Disbun Muba diperiksa secara transparan dan profesional. Mulai dari perencanaan, proses pengadaan, nilai kontrak, spesifikasi teknis, hingga realisasi pekerjaan di lapangan harus benar-benar dicermati,” tegasnya.

Lebih lanjut, anggaran pembangunan yang bersumber dari keuangan daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani yang membutuhkan akses jalan produksi untuk menunjang aktivitas perkebunan.

“Jangan sampai anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tidak sebanding dengan kualitas maupun manfaat pembangunan yang dihasilkan. Karena itu, kami mendorong APH dan aparat pengawasan internal pemerintah melakukan pemeriksaan berdasarkan data, dokumen, serta fakta di lapangan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *