PJS Muba Minta APH Tertibkan Pengeboran Minyak di Kawasan Hutan Tungkal Jaya dan Bayung Lencir, Jangan Sampai Hutan Rusak Karena Ulah Tangan-tangan Jahat !

MUBA,JR.ID – DPC Projurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin Muba mendesak Aparat Penegak Hukum APH untuk menindak tegas dan menertibkan aktivitas pengeboran minyak ilegal (Illegal Drilling) di kawasan hutan Kecamatan Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.

​Langkah tegas ini dinilai sangat mendesak demi mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat ulah pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengeruk keuntungan pribadi tanpa mempedulikan kelestarian alam.

Bacaan Lainnya

​Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menegaskan bahwa keberadaan tambang dan pengeboran minyak tanpa izin di dalam kawasan hutan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem, memicu pencemaran tanah dan air, serta meningkatkan risiko bencana alam dan kebakaran hutan.

​”Jangan sampai kawasan hutan kita rusak dan hancur hanya karena ulah tangan-tangan jahat yang mengejar keuntungan sepihak. Kawasan hutan adalah aset masa depan yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Kami meminta APH, baik Kepolisian maupun instansi terkait, turun tangan secara masif dan menindak para pelaku serta aktor intelektual di baliknya,” tegasnya.

​Ia juga menambahkan bahwa dampak ekologis dan bahaya keselamatan kerja akibat praktik penambangan liar ini sudah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan.

​”Aktivitas pengeboran ilegal tanpa standar keselamatan baku ini ibarat bom waktu. Selain merusak struktur tanah dan mencemari sumber air warga, potensi ledakan serta kebakaran hebat selalu mengintai setiap saat. Kerugiannya bukan sekadar materiil, tapi ancaman keselamatan jiwa masyarakat sekitar,” katanya.

​Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang menyasar hingga ke akar masalah, bukan sekadar pekerja lapangan.

​”Kami tidak ingin penertiban ini hanya menyentuh para pekerja tambang di tingkat bawah. APH harus berani membongkar dan menindak tegas para pemodal, penyokong, hingga jaringan penampung minyak ilegal tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu agar ada efek jera,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *