Terkuak, Kebakaran Sumur Minyak di Desa Tanjung Dalam Diduga Ditutupi Polsek Keluang, Tiga Korban Alami Luka Bakar

MUBA,JR.ID – Kasus kebakaran sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi sekitar tiga bulan lalu itu diduga menyebabkan tiga orang mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan medis.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, peristiwa kebakaran sumur minyak yang diduga milik seorang warga Desa Dawas berinisial atau bernama “Irwanto” itu diduga tidak diproses secara terbuka oleh aparat penegak hukum setempat.

Bacaan Lainnya

Sumber tersebut bahkan menduga adanya upaya menutupi peristiwa tersebut sehingga proses penegakan hukum atas kejadian itu tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Demi uang koordinasi, Kapolsek Keluang diduga menutupi kejadian kebakaran sumur milik ‘Irwanto’, warga Desa Dawas, yang terjadi di Desa Tanjung Dalam. Atas kejadian itu, korban yang mengalami luka bakar dibawa berobat ke rumah sakit di Kota Jambi,” ungkap sumber tersebut.

Sumber itu menyebut, terdapat tiga korban yang mengalami luka bakar akibat kejadian tersebut.

Dugaan adanya “uang koordinasi” menunjukkan kebobrokan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin, demi kepentingan isi perut oknum aparat, rakyat menjadi korban.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena aktivitas sumur minyak yang diduga ilegal memiliki risiko keselamatan tinggi, baik bagi pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi. Apabila benar terjadi kebakaran yang menyebabkan korban luka, maka aspek keselamatan dan dugaan pelanggaran hukum perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait.

Selain itu, potret jelas tertampak bahwa penegakkan hukum dan setiap kasus hukum yang berjalan bisa dibeli dengan uang, seperti contoh yang dilakukan Polsek Keluang tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *