Kejar Target Atasi Banjir, Pemprov Hibahkan Lahan 0,6 Hektare untuk Perluasan Kolam Retensi Simpang Polda

PALEMBANG,JR.ID — Upaya pengendalian banjir di Kota Palembang memasuki babak baru. Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara resmi menyerahkan lahan eks Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel kepada Pemerintah Kota Palembang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII untuk perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, Senin (5/10/2026).

Serah terima lahan ditandai dengan peninjauan langsung ke lokasi, dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Kepala BBWS Sumatera VIII Agus Safari.

Bacaan Lainnya

*Berawal dari Usulan Wali Kota*

Gubernur Herman Deru mengungkapkan, ide pemanfaatan lahan eks DPMPTSP muncul saat dirinya bersama Wali Kota Ratu Dewa meninjau banjir beberapa waktu lalu.

Menurut Herman Deru, setiap musim hujan, Pemkot Palembang harus bekerja ekstra karena kapasitas Kolam Retensi Simpang Polda yang ada saat ini tidak memadai.

“Setiap hujan harus kerja ekstra dan menerima kritikan karena daya tampung kolam retensi ini sangat terbatas. Kemarin lebih kurang baru 9.600 kubik, mendekati 10.000 kubik,” ujar Herman Deru.

Saat itu, Wali Kota Ratu Dewa menunjuk bangunan eks DPMPTSP yang berada tepat di samping kolam dan mengusulkan agar dijadikan area perluasan.

“Pak Wali Kota menunjukkan bangunan ini. Kalau bangunan itu menjadi titik perluasan, daya tampung kolam retensi ini bisa diperluas lagi. Usulan itu menjadi pemikiran bagi saya,” katanya.

Herman Deru berharap, dengan perluasan ini, volume air hujan yang tertampung jauh lebih besar sehingga genangan di kawasan Ilir Timur dan sekitarnya bisa berkurang signifikan.

*Kapasitas Naik Tiga Kali Lipat*

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebut penyerahan lahan ini sebagai momentum penting dimulainya pengerjaan fisik revitalisasi Sungai Bendung.

“Alhamdulillah hari ini Pak Gubernur hadir langsung. Ini tahap awal proyek BBWS Sumatera VIII yang akan fokus pada pengerukan dan perluasan Kolam Retensi Simpang Polda mulai Oktober 2026,” kata Ratu Dewa.

Ia menegaskan, proyek ini bukan sekadar proyek drainase, tetapi bagian dari penataan kawasan Sungai Bendung sepanjang 5,4 kilometer yang melintasi Kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur III, dan Kemuning.

“Revitalisasi ini tidak hanya untuk pengendalian banjir, tetapi juga meningkatkan kualitas kawasan di sepanjang Sungai Bendung. Target selesai 2027. Mohon doa dan dukungannya,” ucap Ratu Dewa.

Kepala BBWS Sumatera VIII Agus Safari memaparkan detail teknis. Luas eksisting kolam saat ini hanya sekitar 0,4 hektare. Dengan tambahan hibah lahan sekitar 0,6 hektare, total luas menjadi mendekati 1 hektare.

“Daya tampung sekarang sekitar 9.600 kubik. Nanti setelah diperluas dan digali sedalam 2 hingga 3 meter, volumenya menjadi sekitar 30.000 kubik, naik tiga kali lipat,” jelas Agus.

Ia menjelaskan kedalaman galian dibatasi maksimal 3 meter karena kondisi muka air tanah yang tinggi. Jika digali lebih dalam, air tanah akan masuk dan tidak efektif.

Selain memperluas kolam, BBWS juga akan menormalisasi saluran-saluran permukiman di sekitarnya agar aliran air lebih cepat menuju kolam, lalu dipompa ke muara Sungai Bendung.

“Saluran di kampung-kampung juga kita bersihkan dan perbaiki. Nanti air didorong dengan pompa supaya cepat sampai ke muara,” katanya.

*Durasi 15 Bulan*

Agus menyebut masa pelaksanaan proyek revitalisasi ini sekitar 15 bulan, dengan opsi perpanjangan waktu jika dibutuhkan.

“Kami mohon doa seluruh masyarakat semoga pekerjaan berjalan lancar dan selesai dengan baik,” tutupnya.

Proyek revitalisasi Sungai Bendung ini terintegrasi dengan normalisasi anak Sungai Seduduk dan Sungai Polda, serta revitalisasi empat kolam retensi lainnya, yakni IBA, Seduduk Putih, Talang Aman, dan Polda. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *