MUBA,JR.ID – Kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) kembali terjadi di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Jumat (02/10/2026).
Peristiwa berulang tersebut kembali menimbulkan sorotan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal sekaligus mempertanyakan efektivitas upaya pencegahan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Sanga Desa.
Rentetan kejadian serupa di wilayah Muba sebelumnya juga telah menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus kebakaran illegal refinery maupun illegal drilling tercatat terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin menilai kejadian yang kembali berulang di Sanga Desa perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi jajaran kepolisian, khususnya terkait langkah pencegahan, pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP, mengatakan bahwa kejadian berulang tersebut jangan hanya direspons dengan imbauan, tetapi harus diikuti langkah konkret apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Kalau kejadian seperti ini terus berulang, tentu harus dipertanyakan sejauh mana efektivitas langkah pencegahan dan penegakan hukum di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, apabila benar terdapat aktivitas Illegal Refinery yang kembali beroperasi setelah sebelumnya menjadi perhatian aparat, maka diperlukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum.
Riyan juga mengingatkan bahwa kejadian berulang terkait Illegal Drilling maupun Illegal Refinery dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat, pekerja, lingkungan, sekaligus mencoreng upaya penegakan hukum terhadap aktivitas minyak ilegal.
Atas kondisi tersebut, PJS Muba mendesak Kapolda Sumsel untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Sanga Desa. Jika hasil evaluasi dan pemeriksaan internal menemukan adanya kelalaian atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, PJS meminta agar sanksi tegas diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kapolda Sumsel perlu turun tangan melakukan evaluasi. Kami meminta agar kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa diperiksa secara objektif. Jika memang terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menangani persoalan ini, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” pungkasnya.
PJS Muba juga mendorong agar kasus kebakaran tersebut diusut secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pemilik, pengelola, pekerja, serta pihak-pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas Illegal Refinery. (*)















