MUBA,JR.ID – Pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026, jajaran Polsek Keluang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolsek Kluang AKP Apriansyah, SH, melalui Plt Kanit Reskrim IPDA Akvan Mutaqim SH melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SA alias AT, yang diduga terlibat dalam kasus penusukan terhadap korban FS.
Peristiwa tersebut terjadi, 1 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan PT Hindoli, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga ditusuk menggunakan sebilah pisau pada bagian pinggang belakang sebelah kanan, dan Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia.
Pengungkapan kasus tersebut diketahui
Setelah pihak kepolisian memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku yang saat itu keberadaanya di ketahui di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Pada Rabu, 23 September 2026, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, melalui Plt Kanit Reskrim IPDA Akvan Mutaqim.SH melakukan pengejaran terhadap SA alias AT, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SA alias AT di Mess PT (IN) Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB,
Selanjutnya, SA alias AT terduga pelaku dibawa ke Polsek Keluang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam pemeriksaan awal, SA alias AT terduga pelaku mengakui telah melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau terhadap korban FS pada bagian pinggang sebelah kanan.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil truk Dyna warna merah, satu helai baju milik korban, serta satu rangkap hasil visum et repertum.
Adapun motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, karena korban meminta uang portal, merasa tidak diharuskan oleh pelaku, korban mengejar lalu terjadilah cekcok dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Keluang masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Musi Banyuasin dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya,” ujar Apri selaku Kapolsek Keluang. (*)















