MUBA,JR.ID – Tindak pencurian dengan kekerasan semakin marak terjadi, kali ini nasib naas menimpa Sunia Miftahul Jannah bersama orangtuanya Nila juita yang menjadi korbannya.
Kronologi kejadian pada hari, Selasa (16/07) korban Sunia bersama Nila berboncengan mengendarai motor Vario berwarna putih dengan Nopol BG 4872 BAC melewati Desa Linggosari menuju Desa Mulyorejo dihadang oleh rangkaian tak dikenal. Orang tersebut menghadang dan satu buah pisau dan mengatakan “Berhenti kau gek ku tujah- red (ditusuk). Kemudian pelaku mengambil tas korban lalu pergi.
Menurut informasi didalam tas korban yang diambil pelaku berisi, dua unit handphone, satu buah KTP, satu buah kartu ATM, Kartu BPJS kesehatan, dan satu buah STNK Kerugian korban diperkirakan Rp. 5.900.000,-.
Korban melaporkan kejadian Ke Polsek Sungai Lilin. Polsek Sungai Lilin langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan tersebut Polsek Sungai Lilin mendapatkan identitas pelaku dan menurunkan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama Iskandar Alias Kandar. Pelaku berhasil ditangkap pada hari Sabtu (19/07/2024) di salah satu warung di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak ada perlawanan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listyono Dwi Nugroho SIK MH Melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang STrK SIK mengatakan, Bahwa Benar sudah ada laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan Polsek Sungai Lilin Menurunkan Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Untuk Menangkap Pelaku dan sudah diamankan di Polsek Sungai Lilin.
“Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin sudah berhasil menangkap pelaku diketahui atas nama Iskandar Alias Kandar ini dan sudah dibawa Ke Polsek Sungai Lilin Penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, satu buah HP merk Oppo A17K warna emas, satu buah HP merk Vivo Y30 warna biru dan satu buah pisau berkarat warna coklat.
“Bersama dengan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu buah senjata tajam pisau,” bebernya.
Ia menambahkan, Polsek Sungai Lilin akan memberantas tindak pidana pencurian seperti ini yang meresahkan masyarakat dan Polsek Sungai Lilin akan menjaga Kondusifitas Wilayah Kecamatan Sungai Lilin.
“Kita akan berantas tindak pidana pencurian kekerasan seperti ini karena ini meresahkan masyarakat dan kami akan terus berupaya untuk menjaga kondusifitas Wilayah Kecamatan Sungai Lilin,” pungkasnya. (*)