MUBA,JR.ID – Aktivitas pengeboran minyak ilegal (Illegal Drilling) nampaknya kembali marak dan menjamur di kawasan Lanjam, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Meskipun aparat penegak hukum telah berkali-kali melakukan upaya penertiban, sejumlah oknum perusak lingkungan disinyalir tidak kapok dan kembali melakukan aktivitas penambangan minyak secara ilegal di wilayah tersebut.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menilai langkah penertiban yang telah dilakukan selama ini belum mampu memberikan efek jera bagi para pelaku maupun oknum-oknum yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
”Langkah penertiban saja tampaknya belum cukup untuk menghentikan praktik penambangan ilegal ini. Kami mendesak APH tidak hanya melakukan penertiban di lapangan, tetapi juga menindak tegas dan menangkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas illegal drilling di kawasan Lanjam,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan yang lebih intensif, konkret, serta berkelanjutan.
”Penegakan hukum yang berani dan menyeluruh guna memutus mata rantai illegal drilling. Aktivitas penambangan liar ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang parah serta berisiko tinggi memicu bencana pencemaran hingga kebakaran hebat yang membahayakan keselamatan warga sekitar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riyan menambahkan agar langkah tegas APH dalam menuntaskan permasalahan Illegal Drilling di wilayah Lanjam ini harus dibarengi dengan penangkapan para pelaku.
“Kami minta bukan hanya langkah penertiban yang dilakukan, tetapi para pelaku yaitu oknum-oknum perusak lingkungan ini segera ditangkap tanpa terkecuali.jika masalah ini ingin tuntas, maka basmi sampai akarnya agar persoalan Illegal Drilling di Lanjam tidak terulang kembali seperti saat ini,” pungkasnya. (*)














