Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi Mencuat, SCW Geruduk Kantor Pertamina Sumbagsel

PALEMBANG,JR.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggeruduk Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palembang, Rabu (28/10/2026).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan sekaligus menggelar aksi damai terkait dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu diikuti sekitar 200 orang. Di bawah koordinator M. Sanusi AS, massa mendesak Pertamina memperketat pengawasan agar solar subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kami datang karena prihatin. Di lapangan masyarakat masih harus antre panjang di SPBU, sementara dugaan penggunaan solar subsidi oleh kendaraan perusahaan terus terjadi. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Sanusi.

TIGA POIN TUNTUTAN

Dalam aksinya, SCW membawa tiga tuntutan utama:

Pertama, Pertamina diminta memperketat pengawasan penyaluran solar bersubsidi.

Kedua, menindak tegas SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran.

Ketiga, memeriksa perusahaan yang diduga menggunakan BBM bersubsidi secara tidak semestinya.

SCW juga menyoroti dugaan modus penggunaan data pribadi untuk membuat barcode MyPertamina bagi kepentingan korporasi, serta ketidaksesuaian data identitas dengan kendaraan operasional di lapangan.

“Kami minta Pertamina memeriksa menyeluruh mekanisme barcode, validasi kendaraan, dan kepatuhan SPBU terhadap aturan,” ujar Sanusi.

SOROTI 161 SPBU

Tak hanya itu, SCW turut menyoroti informasi adanya 161 SPBU yang disebut masuk dalam daftar pemantauan atau penindakan. Mereka meminta Pertamina membuka hasil pengawasan tersebut secara transparan kepada publik.

“Jangan hanya menerima laporan. Masyarakat butuh bukti nyata di lapangan bahwa solar subsidi tidak disalahgunakan,” lanjut Sanusi.

SCW juga mendesak manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel untuk bertanggung jawab penuh atas pengawasan distribusi. Termasuk evaluasi terhadap pejabat terkait, penutupan SPBU yang terbukti melanggar, serta penindakan hukum terhadap perusahaan yang menyalahgunakan BBM subsidi.

SCW menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut jelas, mereka memastikan akan menggelar aksi lanjutan dan kembali mendatangi SPBU yang menjadi perhatian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Semua dugaan yang disampaikan SCW masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari Pertamina serta instansi berwenang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *