Urgensi! IMATARA Sampaikan Aspirasi Terkait PETI, DPRD, Pemda, dan Polres Muratara Berkomitmen Mengawal Solusi Berkelanjutan

oplus_0

MURATARA | Jembatanrakyat.id – Ikatan Mahasiswa Musi Rawas Utara (IMATARA) menyampaikan aspirasi masyarakat terkait persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui audiensi bersama DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, serta perwakilan Polres Muratara, Jumat (12/6/2026).

oplus_0

Audiensi yang diwakili Aldi Karandes, Bobot Sudoyo, Tatang Subagio, dan Vio Anglestina tersebut membahas berbagai dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan hidup, kondisi sosial masyarakat, serta keberlangsungan sumber daya alam di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, IMATARA menyampaikan keresahan masyarakat atas maraknya aktivitas PETI yang dinilai menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, kerusakan kawasan hutan, hingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial. Selain itu, mahasiswa juga mendorong adanya kepastian hukum dan solusi konkret yang berpihak kepada masyarakat.

Tak hanya menyampaikan kritik dan aspirasi, IMATARA juga menawarkan solusi melalui program reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang dengan penanaman tanaman produktif bernilai ekonomi dan ekologis seperti gaharu, aren, dan berbagai komoditas lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Muratara, Amri Sudaryono, mengapresiasi langkah mahasiswa yang dinilai menunjukkan kepedulian nyata terhadap kondisi daerah. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawal pembangunan dan kebijakan publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, S.H., menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya menuntaskan persoalan PETI melalui jalur legal. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Alhamdulillah, saat ini SK WPR telah terbit. Tahapan berikutnya adalah proses pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan secara legal dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Muratara, Elvandari, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan PETI secara bertahap dan berkelanjutan. Ia menilai sinergi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, mahasiswa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pengelolaan pertambangan yang legal sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Perwakilan Polres Muratara yang hadir dalam audiensi tersebut juga menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap aktivitas PETI melalui koordinasi bersama seluruh pihak terkait.

Audiensi berlangsung konstruktif dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. DPRD, Pemerintah Daerah, dan Polres Muratara mengapresiasi kepedulian serta kontribusi pemikiran yang disampaikan IMATARA dalam upaya mencari solusi berkelanjutan terhadap persoalan PETI di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Melalui sinergi seluruh elemen, diharapkan pengelolaan sumber daya alam di Muratara dapat berjalan lebih baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

_Pandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *