Diduga Kebal Hukum, APH Koordinasi Jali Bawa Kabur Minyak Sulingan Keluar Muba

MUBA,JR.ID – Armada angkutan minyak Ilegal dibawah Kordinasi Jali semakin menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin dengan membawa minyak Ilegal hasil sulingan sampai ke luar Provinsi.

Hasil investigasi dilapangan, awak media mendapati salah satu mobil angkutan minyak Ilegal jenis tangki bermuatan besar dengan menampung puluhan ribu liter minyak Ilegal hasil sulingan dari Kecamatan Keluang.

Bacaan Lainnya

Sopir angkutan minyak Ilegal yang diketahui bernama Erwan menerangkan bahwa minyak yang diangkut akan dibawa ke Provinsi Lampung dan dibawah Kordinasi Jali.

“Minyak ini rencananya dibawa ke Lampung dan untuk Kordinasinya milik Pak Jali,” ungkap sopir tangki bernopol BM 8608 FU, Senin (12/05/2025).

Setelah ditelusuri, bebas melenggang angkutan minyak Ilegal Kordinasi Jali tersebut Diduga dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum.

Keterlibatan Aparat Penegak Hukum dalam praktik bisnis Ilegal ini membuat para pelaku bisnis minyak Ilegal semakin liar dan seolah kebal hukum.

Penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oknum APH ini dapat mencoreng nama institusi Penegak Hukum yang ada di Republik Indonesia.

Untuk itu, Aparat Penegak Hukum diminta segera menyelidiki banyaknya oknum yang terlibat dalam lolosnya minyak Ilegal yang terkoordinir hingga antar Provinsi.

Sementara itu, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum menangkap armada angkutan minyak Ilegal dibawah Kordinasi Jali yang Diduga ada keterlibatan Aparat Penegak Hukum didalamnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *