PRABUMULIH, JR.ID — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang, A.Md.IP., S.Sos., M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa Negeri Prabumulih, Senin (23/09/2024).
Bertempat di Ruang Kerja Karutan, Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Rutan Prabumulih, Zulkifli Bintang, A.Md.IP., S.Sos., M.Si dengan Kepala SLB Negeri Prabumulih, Drs. Hermanto disaksikan oleh Pejabat Struktural Rutan Prabumulih beserta Staf.
Perjanjian Kerja Sama tersebut berisikan tentang Pelaksanaan Pemberian Pelayanan Penerjemah Bahasa Isyarat bagi Pengunjung/Masyarakat/Tahanan/Narapidana/Anak Rutan Kelas IIB Prabumulih.
Hal tersebut juga untuk mengoptimalkan pelayanan yang diberikan Rutan Prabumulih kepada Pengunjung/Masyarakat/Tahanan/Narapidana/Anak Rutan Kelas IIB Prabumulih.