JEMBATANRAKYAT.ID, PALEMBANG — Puluhan massa pendemo yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Situasi Terkini (LSM PST), kembali mempertanyakan laporan dugaan (Lapdu) di Kejati Sumsel, Kamis (20/10/2022) pagi.
Kordinator aksi Alex Kazjuda mengatakan bahwa pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk segera panggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada terkait 8 Kegiatan Proyek yang dikelola 4 OPD Dinas di Pemprov Sumsel dan 19 Kegiatan Proyek yang dikelola 10 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021.
“Kegiatan tersebut kami meminta proyek tersebut di panggil dan periksa PPK serta KPA terkait, Adapun kegiatan yang kami laporkan Pemprov Sumsel dan Kabupaten Musi Rawas sebagai berikut:
8 kegiatan proyek yang dikelola 4 OPD Dinas Pemprov Sumsel,
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Belanja Persedian untuk dijual/diserahkan – Persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat tersebut serta panggil dan periksa PPTK, KPA dan PA terkait.
2. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pengadaan Peralatan Laboratorium Batubara dan Air tersebut serta panggil dan periksa PPK dan PA terkait.
3. Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Rehalibitasi Jalan Ujan Mas – Bts. Provinsi Bengkulu (APBD-P).
• Rehalibitasi Jalan Terawas – Taba Tinggi – Maur (DAK)
• Rehalibitasi Jalan Petangan – Tanjung kemuning – Batas Kab.OKI (DAK)
• Pembangunan/Rehalibitasi Jalan Tanah Abang – Trarns Sp2 (APBD-P)
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pemeliharaan/Rehalibitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya KPA.
• Penyediaan Prasarana, sarana dan Utilitas Umum Permukiman untuk menunjang fungsi Permukiman Kab.Empat Lawang KPA.
19 Kegiatan Proyek yang dikelola 10 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Musi Rawas kegiatan proyek tersebut,
1. Dinas Kesehatan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Belanja Modal Pembangunan Kesehatan – Bangunan Kesehatan Lainnya – Pembangunan RS Pratama Kecamatan Muara Kelingi (DAK)
• Belanja Modal Bangunan Kesehatan – Pembangunan Gedung UTD/BDRS
2. Dinas Pemuda dan Olahraga kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pembangunan GOR Mini B, Srikarton Tahap II serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait.
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Rehab Gedung.
• Belanja Interior Gedung.
4. Dinas Pendidikan Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Belanja Persediaan untuk dijual/diserahkan – persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat – Pengadaan Baju Seragam untuk Siswa Sekolah Dasar.
• Belanja Barang ; Belanja Persediaan untuk dijual/diserahkan – Persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat – Pengadaan Baju Seragam untuk siswa sekolah dasar
5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pembangunan Pasar Kering Pasar Megang Sakti tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait.
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah (DAK) tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait.
7. Dinas Pertanian dan Peternakan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pengadaan Ternak Sapi tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait.
8. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Pengadaan Barang yang diserahkan ke Masyarakat (Peralatan Menjahit, Peralatan Perbengkelan LAS, Peralatan Perbengkelan Sepeda Motor, Peralatan Tata Boga) tersebut serta panggil dan periksa PPK, PA dan KPA terkait.
9. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Peningkatan Jalan Megang Sakti – Dangku (K.045).
• Peningkatan Jalan Kebun Kulim – Madang – Sukarami (K.037).
• Peningkatan Jalan Sumber Hatta – Sumber Sari – Sukarami (K.037).
• Peningkatan Jalan Desa Air Satan.
10. Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
• Rehalibitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Pendo (IPDMIP).
• Rehalibitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Kasang Tinggi (IPDMIP).
• Rehalibitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Ketuan Kecil / Bumi Agung (IPDDMIP).
• Rehalibitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Air Tupak (IPDMIP).
Alex mengatakan bahwa pihaknya menduga 8 Kegiatan Proyek yang dikelola 4 OPD Dinas di Pemprov dan 19 Kegiatan Proyek yang dikelola 10 OPD Dinas di Pemkab Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021, Kegiatan Proyek Tersebut Pada Pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ).
“Kami mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara,” ungkapnya.
Dikatakannya bahwa kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut. Diduga Keras Telah diarahkan.
“Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas dugaan tersebut dan menangkap serta penjarakan koruptor,” tukasnya.