MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Penganiayaan yang di alami oleh Armunadi (20) warga desa Lubuk Buah, kecamatan Batang Hari Leko, kabupaten Musi Banyuasin pada 10 Januari 2022 yang lalu, mengakibatkan Armunadi mengalami luka memar di bagian belakang telinga.
Kronologi kejadian terjadi di Jembatan Lubuk Buah desa Lubuk Buah di mana korban di tinju oleh (GN) terduga pelaku.
Kini korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Banyuasin, Saat awak media dibincangi Armunadi korban penganiayaan mengatakan saya hanya ingin meminta keadilan.
” Karena kejadian tersebut saya mengalami luka lebam di belakang telinga dengan nada sendu,” ujar Armunadi, Kamis (13/1/2022).
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Buah, kecamatan Batang Hari Leko Sutro mengatakan, memang benar ada warganya yang mengalami penganiayaan. “Untuk motifnya kita kurang mengetahui tapi sudah melaporkannya kepada pihak Aparat Penegak Hukum,” ujar Sutro
Diketahui sebelumnya, Laporan Korban ini sendiri diterima langsung oleh SPKT Polres Muba Briptu Taufik Ramadhona. Belum diketahui Pasti penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. (RS1)