Agus Raflen : KONI Muba Sesuai AD/ART Dapat Perpanjangan SK dari KONI Sumsel

MUBA,JEMBATANRAKYAT.ID – Terkait isu yang beredar beberapa Cabang Olahraga mendesak KONI Muba untuk melaksanakan Musorkab, Ketua KONI Muba Agus Raflen ST angkat bicara perihal tersebut, Sabtu (19/3/2022).

Dimana isu yang beredar, beberapa Cabang Olahraga tersebut menuntut dan mendesak agar segera diadakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) periode kepemimpinan 2018-2022 yang telah berakhir 9 Februari 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi perihal tersebut Agus Raflen ST Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Musi Banyuasin mengatakan, bahwa memang benar masa kepengurusan KONI Muba berakhir di tanggal 9 Februari 2022.

” Memang benar masa kepengurusan koni Muba periode 2018 – 2022 berakhir pada 9 Februari 2022,” ujar Agus Raflen saat dihubungi.

Dijelaskan Raflen, Sebelum masa kepengurusan itu habis kita menerima surat perpanjangan selama 6 bulan kedepan sampai tanggal 9 Agustus 2022 sesuai surat perpanjangan masa jabatan dengan Nomor 59 Tahun 2022.

” Untuk pembinaan sampai tanggal 9 Agustus 2022 masih dalam proses kita berkoordinasi bersama dinas – dinas terkait,” jelas Raflen.

Dilanjutkannya, bahwa saat ini kita bukan tidak bekerja, kita sudah bekerja, menerima Perpanjangan SK ini adalah salah satu tugas yang diberikan kepada KONI Muba untuk bekerja sebagaimana Amanat AD/ART KONI.

” Tugas yang diberikan yang saat ini jadi fokus kita adalah melakukan Pendataan Atlet berprestasi, kemudian Pembinaan Atlet, melaksanakan Rakercab, dan terakhir Pelaksanaan Musorcab,” timpalnya.

Sementara Kabid Hukum Keolahragaan KONI Muba Dr Wandi Subroto SH MH mengatakan, bahwa sesuai dengan SK Perpanjangan, kita diberikan mandat selama 6 bulan sampai dengan 9 Agustus 2022 mendatang.

” Artinya KONI Muba masih kondusif, masih sesuai dengan semestinya, jika dikatakan kita tidak Legal, kita sudah Legal pada bahasa Hukumnya. Jangan memperkeruh Kondisi Muba saat ini,” ungkap Wandi Subroto. (RS1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *