MUBA,JR.ID – Bertempat dilapangan Apel Mapolres Muba, Jumat (19/12/2024) pukul 08.00 wib dilaksanakan upacara serah terima jabatan Kapolsek Keluang dan Kapolsek Lais Polres Musi Banyuasin.
Upacara diikuti oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK Para pejabat utama Polres Muba, Kapolsek Jajaran Polres Muba, Bhayangkari Polres Muba dan anggota polres Muba, bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi.
Berdasarkan Surat telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/51/I/KEP/2024, tanggal 17 Januari 2024 Jabatan Kapolsek Keluang yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Nirwan Hariyadi SH digantikan oleh AKP Hendra Sutisna SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lais, sedangkan IPTU Nirwan Haryadi SH dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Dumsel, dan Jabatan Kapolsek Lais digantikan oleh AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kapolres Muba pada sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama IPTU Nirwan Haryadi atas dedikasi dan kinerjanya selama ini, demikian pula kepada pejabat baru selamat bergabung dan segera menyesuaikan diri.
“Ada 4 penekanan yang perlu segera ditindaklanjuti, yang pertama saat ini masa tahapan pemilu 2023-2024, pastikan kesiapannya, terlebih di musim hujan ini jangan sampai pada pelaksanaannya nanti ada TPS yang lokasinya terendam, dan diingatkan kepada seluruh anggota tentang netralitas polri, tidak ada yang terlibat politik praktis, yang kedua waspada ancaman banjir dan tanah longsor, dimana saat ini dibeberapa kecamatan sudah ada beberapa desa yang tergenang air, lakukan langkah-langkah untuk meminimalisir adanya korban maupun terjadinya gangguan Kamtibmas, yang ketiga atensi Bapak Kapolda tidak ada anggota yang terlibat Narkoba, baik sebagai pengguna, membekingi terlebih sebagai pengedar, dan yang keempat tidak ada anggota yang terlibat kegiatan refinery,” jelasnya.
Selesai upacara serah terima jabatan dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari seluruh personil yang mengikuti upacara kepada pejabat yang serah terima jabatan. (*)