MUBA,JR.ID – Diduga Dampak terbakarnya tempat Illegal Refinery Kapolsek Keluang IPTU Nirwan SH dimutasi oleh Kapolda Sumsel, Kamis (17/1/2024).
Mutasi IPTU Nirwan SH bukti penindakkan Tegas dari Kapolda Sumsel terkait Maraknya Illegal Refinery diwilayah Kecamatan Keluang.
Sesuai dengan TR yang dikeluarkan bernomor ST/51/Kep/2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumsel Sudrajad Hariwibowo SIK MSi.
IPTU Nirwan digantikan oleh AKP Hendra Sutisna SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lais Resor Musi Banyuasin.
Sementara jabatan Kapolsek Lais diserahkan kepada AKP Muhammad Ridho Pradani SPd SH yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ketua IWO Muba dalam kesempatannya, mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
“Ini suatu bukti nyata bahwa Kapolda Sumsel tidak main-main dalam Penindakan Anggotanya,” kata Riyan.
Dengan demikian, kita berharap Pihak terkait juga mampu mendukung langkah yang diambil oleh Polda Sumsel.
“Kami yakin, Kapolda Sumsel sangat menginginkan Kondusifitas. Apalagi jelang Pemilu Tahun 2024 ini,” cetusnya. (*)