MUBA,JR.ID – Gencar dalam Edukasi Persuasif Terhadap Aktivitas Pengeboran Minyak Ilegal maupun Penyulingan Minyak (Refinery) ternyata masih saja tidak digubris oleh beberapa Oknum Pemodal.
Hal tersebut diketahui dari hasil Pantauan awak media di lokasi, tepatnya di kelurahan Keluang, kecamatan Keluang, kabupaten Musi Banyuasin.
Diketahui sebelumnya, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi bersama tim gabungan dari Forkopimda telah melaksanakan Penertiban Aktivitas Pengeboran Minyak di desa Tanjung Dalam yang turut diamankan juga Perangkat Alat Pengeboran.
Yang lebih parahnya, diduga Aktivitas Ilegal Driling ini merambat ke Permukiman Warga yang juga berlokasi berdekatan dengan Pemakaman dan Sekolah.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian didampingi oleh Kanit Pidsus IPTU Joharmen SH MSi menuturkan, kami tetap memberi himbauan kepada masyarakat.
“Bagi yang melanggar kami segera menindaklanjuti apa saja yang ada di lapangan agar tidak menimbulkan konflik sosial kepada masyarakat,” kata Dwi Rio
Sementara itu Menurut pantauan juga, terdapat Puluhan Mobil Angkutan Minyak Mentah Jenis Pick Up maupun Jenis Truck Diesel masih saja beroperasi pada malam hari hingga sore hari dan diduga menimbulkan Pungutan Liar di dengan melalui Akses di Jalan Lintas desa Bandar Jaya menuju desa Simpang Sari. (Ril)