Resmi Perpanjangan Jabatan, Kades Tanah Abang Umri : Lanjut Bekerja Untuk Kemajuan Desa Tanah Abang

MUBA,JR.ID – Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Hal itu berdasarkan lama jabatan Kepala Desa terbaru selama 8 tahun sejak dilantik. Hal tersebut berdasarkan undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Kepala Desa tersebut dibarengi juga dengan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga sama dengan jabatan Kepala Desa.

Salah satu Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan jabatan adalah Umri Kepala Desa Tanah abang ,Kecamatan Batanghari leko.

“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas perpanjangan jabatan ini.semoga dengan amanah yang kami emban ini kami dapat membangun Desa Tanah abang lebih baik lagi,” ucapnya.

Ia menambahkan, mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kami dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Tanah abang, Kecamatan Batanghari Leko.

“Mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kami dapat berbuat dan bekerja membangun Desa Tanah abang lebih maju.insya Allah kami akan terus bekerja dengan baik sampai berakhir masa jabatan ini,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *