MUBA,JR,ID – Lapas Sekayu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) usulan integrasi, remisi, dan tamping (tahanan pendamping) di Lapas, Rabu (29/5/2024).
Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB dengan terpenuhinya persyaratan tertentu, baik administrasi maupun substansi.
Dalam Sidang TPP, dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan warga binaan, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang warga binaan diusulkan integrasi, remisi, dan tamping.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menyampaikan bahwa, sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan di Lapas Sekayu.
“Tujuan dari sidang ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tugas dan tanggung jawab,” kata Yosef. (*)